Kamis, 28 Januari 2010

JADWAL PERTANDINGAN DJARUM ISL 2009

(PERSIK)

TANGGAL NP HOME AWAY STADIUM JAM

14-10-2009 9 PERSIK PERSISAM Brawijaya 1530

17-10-2009 15 PERSIK BONTANG FC Brawijaya 1900

21-10-2009 20 PELITA JAYA PERSIK Siliwangi 1530

31-01-2010 35 PERSITARA PERSIK Gelanggang Mahasiswa Soemantri Brodjonegoro 1900

22-11-2009 48 PERSIK PERSIWA Brawijaya 1530

25-11-2009 52 PERSIK PERSIPURA Brawijaya 1530

29-11-2009 57 PSPS PERSIK Kaharuddin Nasution, Rumbai 1530

02-12-2009 61 PERSIJA PERSIK Lebak Bulus 1900

13-12-2009 88 PERSIK PERSIBA BALIKPAPAN Brawijaya 1530

16-12-2009 96 PERSIK PSM Brawijaya 1530

19-12-2009 97 PERSEBAYA PERSIK Gelora 10 November 1530

02-01-2010 111 PERSIJAP PERSIK Gelora Bumi Kartini 1900

10-01-2010 117 PERSELA PERSIK Surajaya 1530

17-01-2010 127 PERSIK PERSEMA Brawijaya 1900

20-01-2010 134 PERSIK AREMA Surajaya 1530

23-01-2010 138 SRIWIJAYA FC PERSIK Gelora Sriwijaya, Jakabaring 1530

26-01-2010 147 PERSIB PERSIK Si Jalak Harupat, Soreang 1530

09-02-2010 156 PERSIK PERSIB Brawijaya


13-02-2010 168 PERSIK SRIWIJAYA FC Brawijaya


18-02-2010 176 AREMA PERSIK Kanjuruhan


21-02-2010 182 PERSEMA PERSIK Gajayana


24-02-2010 184 PERSIK PERSELA Brawijaya


13-03-2010 202 PERSIBA BALIKPAPAN PERSIK Persiba, Komplek Pertamina Parikesit


17-03-2010 209 PSM PERSIK Andi Mattalatta, Mattoangin


20-03-2010 217 PERSIK PERSIJAP Brawijaya


31-03-2010 231 PERSIK PERSIJA Brawijaya


03-04-2010 237 PERSIK PSPS Brawijaya


07-04-2010 244 PERSIK PELITA JAYA Brawijaya


11-04-2010 253 PERSIK PERSITARA Brawijaya


29-04-2010 268 PERSIK PERSEBAYA Brawijaya


16-05-2010 279 PERSIWA PERSIK Pendidikan


19-05-2010 284 PERSIPURA PERSIK Andi Mattalatta, Mattoangin


26-05-2010 293 BONTANG FC PERSIK Mulawarman, Komplek Pupuk Kaltim


30-05-2010 300 PERSISAM PERSIK Utama Kaltim, Palaran



Kamis, 29 Oktober 2009

Sudjiono Timan
Sudjiono Timan (lahir di Jakarta, 9 Mei 1959; umur 50 tahun) adalah seorang pengusaha asal Indonesia. Dari tahun 1995 hingga 1997 ia menjabat sebagai Direktur Utama PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Ia saat ini merupakan seorang buronan karena melarikan diri dari hukuman pengadilan. Oleh pengadilan, Timan telah diputuskan bersalah karena telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai direktur utama BPUI dengan cara memberikan pinjaman kepada Festival Company Inc. sebesar 67 juta dolar AS, Penta Investment Ltd sebesar 19 juta dolar AS, KAFL sebesar 34 juta dolar AS, dan dana pinjaman Pemerintah (RDI) Rp 98,7 miliar sehingga negara mengalami kerugian keuangan sekitar 120 juta dolar AS dan Rp 98,7 miliar.
Pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Timan dibebaskan dari tuntutan hukum karena perbuatannya dinilai bukan tindak pidana. Menanggapi vonis bebas itu, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi dan meminta Majelis Kasasi menjatuhkan pidana sebagaimana tuntutan terhadap terdakwa yaitu pidana delapan tahun penjara, denda Rp30 juta subsider enam bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp1 triliun.
Pada Jumat, 3 Desember 2004, Majelis Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang dipimpin oleh Ketua MA Bagir Manan memvonis Sudjiono Timan dengan hukuman 15 tahun penjara, denda Rp50 juta, dan membayar uang pengganti sebesar Rp 369 miliar.
Namun, saat Kejaksaan hendak mengeksekusi Sudjiono Timan pada Selasa, 7 Desember 2004, yang bersangkutan sudah tidak ditemukan pada dua alamat yang dituju rumah di Jalan Prapanca No. 3/P.1, Jakarta Selatan maupun rumah di Jalan Diponegoro No. 46, Jakarta Pusat dan dinyatakan buron dengan status telah dicekal ke luar negeri oleh Departemen Hukum dan HAM.
Pada 17 Oktober 2006, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mulai menyebarkan foto dan datanya ke masyarakat melalui televisi dan media massa sebagai salah satu 14 koruptor buron yang sedang dicari.

Anak Atang Latief Jadi Buronan Mabes Polri
Jumat, 9 Mei 2008 17:12 WIB Peristiwa Dibaca 237 kali
Jakarta (ANTARA News) - Anak konglomerat Atang Latief bernama Husni Mochtar kini menjadi buronan Direktorat Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri terkait kasus penggelapan aset Atang Latief sebesar Rp45 miliar."Husni Latief menjadi buronan karena ia kabur ketika hendak diserahkan ke jaksa penuntut umum setelah berkasnya dinyatakan lengkap," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri kepada ANTARA News di Jakarta, Jumat.Ia mengatakan, Polri terus memburu Husni hingga tertangkap.Pengacara Atang Latief, Sugeng Teguh Santoso menambahkan, Husni kabur pada pertengahan 2007 ketika dipanggil Mabes Polri untuk dibawa ke Kejati DKI Jakarta."Husni bisa kabur ke luar negeri karena ia tidak dicekal. Saya juga heran mengapa Mabes Polri tidak mencekalnya," katanya.Sugeng menyesalkan Polri yang memberikan penangguhan penahanan kepada Husni yang berakibat pada kaburnya tersangka ini."Husni pernah ditahan lalu dilepaskan dan sekarang kabur betulan," ujarnya.Sebelumnya, konglomerat yang juga debitur BLBI, Atang Latief melaporkan anaknya Husni Moctar ke Mabes Polri, 26 Januari 2006 atas tuduhan penggelapan asset pribadi sebesar Rp45 miliar.Atang menyerahkan aset itu kepada Husni untuk dipakai membayar utang kepada pemerintah namun digelapkan dan dijadikan aset pribadi.Dalam kasus ini Atang juga melaporkan anaknya lagi, Lisa Mochtar atas tuduhan penggelapan asetnya Rp100 miliar namun kasusnya masih mengendap di Mabes Polri.Sugeng Teguh malah menduga, Mabes Polri akan memeti-eskan kasus Lisa Mochtar."Sampai sekarang laporan terhadap Lisa belum ada tindak lanjut dari kepolisian," ujarnya.
Kejagung Akui Tunggakan Syamsul Nursalim Rp4,758 Triliun
Jumat, 4 September 2009 15:57 WIB Peristiwa Hukum/Kriminal Dibaca 475 kali
Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung mengakui bahwa Syamsul Nursalim, obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), masih memiliki tunggakan (wanprestasi) sebesar Rp4,758 triliun."Ternyata terdapat perbuatan perdata, yaitu wanprestasi yang dilakukan oleh Syamsul Nursalim terhadap pemerintah dalam hal ini BPPN, cq sekarang Menteri Keuangan, sebesar 4,758 triliun," kata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Edwin Pamimpin Situmorang, di Jakarta, Jumat.Masih adanya utang bos Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), Syamsul Nusalim, terungkap dalam persidangan Jaksa Urip Tri Gunawan terkait kasus suap dari Artalyta Suryani alias Ayin sebesar 660 ribu dollar AS, di Pengadilan Tipikor pada Mei 2008.Majelis hakim menyatakan pemilik BDNI itu masih berutang Rp4,76 triliun, dan seharusnya mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kemas Yahya Rahman, mengumumkan wanprestasi Syamsul Nursalim tersebut, tapi tidak ia lakukan. Akibatnya, Kemas Yahya Rahman dan M Salim (mantan Dirdik), serta Jamdatun--saat itu--Untung Udji Santoso, dicopot dari jabatannya.Jamdatun menyatakan jaksa agung telah memberikan pendapat hukum pada menteri keuangan (menkeu) terkait masalah tersebut, dalam hukum perdata ada wanprestasi. "Dan bisa dilakukan gugatan hukum perdata," katanya. Dikatakan, kejaksaan saat ini menunggu menkeu untuk mengeluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk menggugat Syamsul Nursalim."Kalau menkeu sependapat dan keluarkan SKK, maka tentu kita akan lakukan acara perdata, dimulai dengan somasi," katanya.Kasus itu terjadi pada 1997, saat Bank Indonesia (BI) mengucurkan kredit kepada PT BDNI sebesar Rp37,039 triliun dan sebagai pemegang saham pengendali (PSP) adalah Syamsul Nursalim.Pada 20 Agustus 1998, PT BDNI dinyatakan sebagai bank beku operasi (BBO), berdasarkan Keputusan BPPN Nomor 43/BPPN/1998 tentang Pembekuan PT BDNI dalam Rangka Program Penyehatan Perbankan Nasional, karena PT BDNI tidak dapat melakukan kewajibannya dalam pengembalian kredit.Berdasarkan hasil perhitungan ulang yang dilakukan oleh Erns & Young terdapat kekurangan kewajiban pemegang saham senilai Rp4,758 triliun.
ICW Pertanyakan Kembali Kasus BLBI Terhenti pada Urip
Jumat, 16 Oktober 2009 11:29 WIB Peristiwa Hukum/Kriminal Dibaca 487 kali
Peneliti ICW Febri Diansyah (ANTARA)
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan kembali kasus suap terkait penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang hanya berhenti sampai Urip Tri Gunawan dan Arthalita Suryani alias Ayin."Memang sangat aneh jika kasus tersebut berhenti sampai di dua orang ini saja," kata peneliti ICW, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat.Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semasa dipegang Antasari Azhar, berhasil mengungkap praktik suap Urip Tri Gunawan yang saat itu menjabat sebagai jaksa dari Ayin senilai 660 ribu dollar AS.Dalam persidangan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen, Antasari Azhar yang menjadi terdakwa, menyatakan, pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa saja diseret ke pengadilan, dalam kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan kalau hanya mengandalkan satu alat bukti saja.Dalam eksepsinya, Antasari menambahkan namun dirinya bersama jajaran KPK lainnya, tidak berniat untuk mendudukkan pejabat kejaksaan sebagai terdakwa.Febri Diansyah menambahkan padahal sejumlah fakta persidangan mengindikasikan kemungkinan perkara suap tersebut dikembangkan. "Baik ke sejumlah petinggi Kejagung ataupun BLBI-BDNI," katanya. Dikatakan, tentunya yang menjadi pertanyaan terkait eksepsi Antasari Azhar itu, apakah posisi Antasari Ahzar saat itu mempengaruhi dalam penanganan perkara atau tidak."Pengaruh Antasari Azhar dalam penanganan perkara suap itu, perlu ditelusuri," katanya.Di bagian lain, ia menyatakan ada atau tidak adanya keterangan Antasari Azhar dalam eksepsinya itu, tiga Plt pimpinan KPK harus memeriksa kembali kasus BLBI.

Selasa, 27 Oktober 2009

premium, pertamax ,pertamax plus
Hasil dr Destilasi bertingkat menghasilkan bahan bakar bensin. Bensin dapat dibedakan berdasarkan bilangan oktan yg terkandung dlm bensin tersebut.Bilangan oktan dpt ditentukan dgn menghitung kadar isoheksana (diberi angka 100, krn menimbulkan knocking hampir 0) dan kadar n-heptana (diberi angka 0, krn menimbulkan knocking sangat banyak).Premium memiliki oktan 88, Pertamax 92, dan Pertamax Plus 95. Contoh premium dgn oktan 88 artinya mengandung 88% isoheksana dan 12% n-heptana.


PERBEDAAN ANTARA PREMIUM, PERTAMAX DAN PERTAMAX PLUS :

PREMIUM :

1. Menggunakan tambahan pewarna dye

2. Mempunyai RON 88

3. Menggunakan timbal untuk menambah bilangan oktannya

4. Menghasilkan NOx dan Cox dalam jumlah banyak

PERTAMAX :

1. Ditujukan untuk kendaraan yang menggunakan bahan bakar beroktan tinggi dan tanpa timbal.

2. Untuk kendaraan yang menggunakan electronic fuel injection dan catalyc converters.

3. Menpunyai RON 92

4. Bebas timbal

5. Ethanol sebagai peningkat bilangan oktannya

6. Menghasilkan NOx dan Cox dalam jumlah yang sangat sedikit dibanding BBM lain

PERTAMAX PLUS :

1. Telah memenuhi standart WWFC

2. BBM ini ditujukan untuk kendaraan yang bertehnologi tinggi dan ramah lingkungan

3. Menggunakan teknologi Electronic Fuel Injection (EFI), Variable Valve Timing Intelligent (VVTI), (VTI), Turbochargers dan catalytic converters.

4. Tidak menggunakan timbal.

5. Mempunyai RON 95

6. Toluene sebagai peningkat oktannya

7. Menghasilkan NOx dan Cox dalam jumlah yang sangat sedikit dibanding BBM lain
Efek rumah kaca
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Efek rumah kaca, yang pertama kali diusulkan oleh Joseph Fourier pada 1824, merupakan proses pemanasan permukaan suatu benda langit (terutama planet atau satelit) yang disebabkan oleh komposisi dan keadaan atmosfernya.
Mars, Venus, dan benda langit beratmosfer lainnya (seperti satelit alami Saturnus, Titan) memiliki efek rumah kaca, tapi artikel ini hanya membahas pengaruh di Bumi. Efek rumah kaca untuk masing-masing benda langit tadi akan dibahas di masing-masing artikel.
Efek rumah kaca dapat digunakan untuk menunjuk dua hal berbeda: efek rumah kaca alami yang terjadi secara alami di bumi, dan efek rumah kaca ditingkatkan yang terjadi akibat aktivitas manusia (lihat juga pemanasan global). Yang belakang diterima oleh semua; yang pertama diterima kebanyakan oleh ilmuwan, meskipun ada beberapa perbedaan pendapat.
Daftar isi[sembunyikan]
1 Penyebab
2 Akibat
3 Lihat pula
4 Referensi
//
[sunting] Penyebab
Efek rumah kaca disebabkan karena naiknya konsentrasi gas karbondioksida (CO) dan gas-gas lainnya di atmosfer. Kenaikan konsentrasi gas CO ini disebabkan oleh kenaikan pembakaran bahan bakar minyak (BBM), batu bara dan bahan bakar organik lainnya yang melampaui kemampuan tumbuhan-tumbuhan dan laut untuk mengabsorbsinya.
Energi yang masuk ke bumi mengalami : 25% dipantulkan oleh awan atau partikel lain di atmosfer 25% diserap awan 45% diadsorpsi permukaan bumi 5% dipantulkan kembali oleh permukaan bumi
Energi yang diadsoprsi dipantulkan kembali dalam bentuk radiasi infra merah oleh awan dan permukaan bumi. Namun sebagian besar infra merah yang dipancarkan bumi tertahan oleh awan dan gas CO dan gas lainnya, untuk dikembalikan ke permukaan bumi. Dalam keadaan normal, efek rumah kaca diperlukan, dengan adanya efek rumah kaca perbedaan suhu antara siang dan malam di bumi tidak terlalu jauh berbeda.
Selain gas CO, yang dapat menimbulkan efek rumah kaca adalah sulfur dioksida , nitrogen monoksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO2) serta beberapa senyawa organik seperti gas metana dan khloro fluoro karbon (CFC). Gas-gas tersebut memegang peranan penting dalam meningkatkan efek rumah kaca.
[sunting] Akibat
Meningkatnya suhu permukaan bumi akan mengakibatkan adanya perubahan iklim yang sangat ekstrim di bumi. Hal ini dapat mengakibatkan terganggunya hutan dan ekosistem lainnya, sehingga mengurangi kemampuannya untuk menyerap karbon dioksida di atmosfer. Pemanasan global mengakibatkan mencairnya gunung-gunung es di daerah kutub yang dapat menimbulkan naiknya permukaan air laut. Efek rumah kaca juga akan mengakibatkan meningkatnya suhu air laut sehingga air laut mengembang dan terjadi kenaikan permukaan laut yang mengakibatkan negara kepulauan akan mendapatkan pengaruh yang sangat besar.
Menurut perhitungan simulasi, efek rumah kaca telah meningkatkan suhu rata-rata bumi 1-5 °C. Bila kecenderungan peningkatan gas rumah kaca tetap seperti sekarang akan menyebabkan peningkatan pemanasan global antara 1,5-4,5 °C sekitar tahun 2030. Dengan meningkatnya konsentrasi gas CO2 di atmosfer, maka akan semakin banyak gelombang panas yang dipantulkan dari permukaan bumi diserap atmosfer. Hal ini akan mengakibatkan suhu permukaan bumi menjadi meningkat.

Sabtu, 17 Oktober 2009

Hak Asasi Manusia Dalam Hukum Ekonomi Internasional (Tinjauan Beberapa Perspektif)

Pendahuluan

A. Latar Belakang

Meskipun agak sulit melacak darimana dan sejak kapan hak asasi manusia (HAM) muncul dalam pembicaraan sejarah, dari beberapa rekaman sejarah kita mengetahui bahwa sejak beberapa abad sebelum masehi, orang sudah mulai membicarakan masalah HAM. Definisi tentang HAM pun memiliki keberagaman diantara para pakar. Menarik untuk melihat pendekatan definisi yang diberikan oleh Scott Davidson. Ia melihat bahwa HAM dalam hukum internasional harus didekati dengan beragam perspektif:

“Untuk memahami hukum internasional mengenai HAM, ada aspek-aspek tertentu dari subjek ini yang tidak dapat di tinggalkan begitu saja. Aspek-aspek ini merupakan komponen histories,politis dan filosofis dari HAM. Adalah mustahil memberi makna HAM tanpa mempelajari berbagai kekuatan yang membentuk aspek itu. Sejarah dan politik memberi dimensi kontekstual pada HAM, filsafat memberinya makna dan ilmu hukum membahas mekanisme penerapanya.”

Pendekatan yang ditawarkan oleh Davidson akan membantu semua pihak dalam memahami HAM. HAM memang mengatur tentang perlindungan hak-hak pribadi, namun fokus perhatian masyarakat internasional lebih berpihak pada perlindungan hak-hak sipil dan politik. Padahal hak-hak pribadi tidak hanya mengatur perlindungan hak sipil dan politik akan tetapi juga hak ekonomi. Hak ekonomi ini dalam hukum internasional kini adalah salah satu hak yang cukup fundamental.

Dalam hukum ekonomi internasional pembahasan tentang aspek hak asasi manusianya masih sangat minimal. Padahal perlindungan hak ekonomi ini sangat penting, mengingat individu merupakan tujuan terakhir dari fungsi hukum internasional. Pendekatan dalam hukum ekonomi internasional yang cenderung berbicara pada kebijakan (policy) negara di bidang ekonomi semakin mengurangi perhatian masyarakat internasional kepada hak-hak individu. Ernst-Ulrich Petersmann menyatakan bahwa abad ke-20 mengalami “revolusi HAM” yang mengubah potret antara lain hukum ekonomi internasional. Hal ini bukan saja merupakan suatu perkembangan penting tetapi juga membutuhkan kajian-kajian mendalam tentang implikasi dari perkembangan atau revolusi HAM ini.

Kecendrungan revolusi HAM yang diajukan oleh Petersmann mungkin dapat dibuktikan dengan diaturnya tentang hak ekonomi dalam Piagam PBB khususnya pasal 55. Bukan hanya itu saja, dalam deklarasi hak asasi manusia 1948 (UDHR) telah dicantumkan juga tentang hak-hak ekonomi. Selanjutnya, sebagai implementasi dari UDHR, masyarakat internasional telah menyepakati sebuah konvenan yang khusus mengatur hak-hak individu dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya (ICESCR) pada tahun 1966. Dengan adanya instrumen hukum HAM internasional yang mengatur hak individu atas hak ekonomi membuktikan bagaimana pentingnya hukum ekonomi internasional untuk memasukkan HAM didalamnya. Pendekatan yang selama ini digunakan dalam hukum ekonomi internasional harus mulai berubah. Fokus yang diberikan tidak saja mengurusi masalah hak dan kewajiban negara, perusahaan-perusahaan internasional (MNC), namun juga harus berpihak pada kesejahteraan dan kemakmuran individu.

Keengganan masyarakat internasional untuk memasukkan perlindungan hak asasi manusia (hak individu) dalam hukum ekonomi internasional dikarenakan faktor bahwa individu merupakan subjek terbatas dalam hukum internasional. Meskipun demikian harus dilihat bahwa hukum internasional pada akhirnya akan bermuara pada individu sebagai entitas yang berada dibalik negara yang dianggap sebagai subjek hukum internasional yang par-excellent.

B. Permasalahan

Berdasarkan latar belakang yang telah dijabarkan di atas, maka penulis tertarik untuk membahas :

1. Bagaimana perlindungan HAM dalan Hukum Ekonomi Internasional

PEMBAHASAN

A. Perkembangan Hukum Ekonomi Internasional

Hukum ekonomi internasional sudah berkembang pada abad ke-12. Hal ini ditandai dengan sudah dikenalnya klausul-klausul most-favoured nation (MFN) treatment dan timbal balik dalam abad itu. Pengaruh lain disumbangkan dari ilmu ekonomi, yaitu dengan lahirnya tulisan The Wealth of Nation (1776) karya Adam Smith. Ia menyatakan bahwa spesialisasi akan menciptakan efisiensi dalam penggunaan sumberdaya yang kemudian menghasilkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan.

“…specialisation allows for the more efficient allocation of resources and for improved productivity which, in turn, generates economic growth and wealth.”

Teori Adam Smith tersebut kemudian dilengkapi oleh David Ricardo dengan mengimbuhkan bahwa spesialisasi perlu didukung dengan pembagian kerja secara global. Kedua pendapat ilmuwan ekonomi tersebut saat ini dikenal dengan teori keunggulan komparatif. Teori tersebut menyatakan bahwa setiap negara memiliki keunggulan masing-masing sehingga secara rasional memungkinkan terjadinya hubungan perdagangan (ekonomi). Pengaruh dari pemikiran kedua sarjana tersebut adalah terciptanya liberalisasi dalam bidang ekonomi.

Liberalisasi ekonomi mensyaratkan bahwa pasar harus bebas dari intervensi negara. Adam Smith misalnya percaya bahwa pasar memiliki mekanisme tersendiri apabila terjadi distorsi dalam pasar. Ia menyebutnya dengan invisible hand. Pada masa liberal tersebut klausul-klausul yang biasa terdapat dalam hukum ekonomi internasional telah tertuang dalam bentuk perjanjian-perjanjian bilateral mengenai perdagangan dan navigasi, selain itu tidak banyak perjanjian yang dibentuk organisasi-organisasi internasional. Setelah Perang Dunia kedua masyarakat internasional banyak mendapat pelajaran berharga untuk menghindari perang. Pertama adalah dengan mengharmonisasi kekuatan tiap negara, menjaga perdamaian dan keamanan internasional dengan membangun hubungan bersahabat diantara negara serta untuk meningkatkan kerjasama internasional. Implementasinya adalah dengan melakukan,

“promote … higher standards of living, full employment and conditions of economic and social progress and development.”

Tindakan dalam melakukan kerjasama internasional tersebut harus dilakukan dengan menghormati prinsip persamann (equality) dan penghormatan atas HAM serta kebebasan fundamental tanpa batasan ras, jender, bahasa dan agama. Kedua, resesi ekonomi yang timbul setelah perang dunia kedua menimbulkan apa yang dikenal dengan Bretton Woods System dengan pendirian lembaga-lembaga ekonomi internasional seperti IMF, World Bank dan GATT. Lembaga-lembaga inilah (minus GATT) yang kemudian melakukan unifikasi dan harmonisasi hukum ekonomi internasional.

B. Prinsip-Prinsip dan Pendekatan Dalam Hukum Ekonomi Internasional

Menurut Verloren Van Themaat terdapat enam prinsip dasar dalam hukum ekonomi internasional, yaitu:

1) Prinsip timbal balik

2) Prinsip Persamaan perlakuan antara orang asing dengan warga negara sendiri

3) Prinsip MFN

4) Prinsip kebijakan terbuka (open door policy)

5) Prinsip perlakukan prefersensi (preferential treatment)

6) Prinsip persamaan dan perlakuan adil (equality and fair treatment)

Prinsip-prinsip tersebut disimpulkan setelah melihat praktik-praktik negara dalam melakukan hubungan ekonomi. Prinsip itulah yang kemudian diadopsi oleh GATT/WTO dalam melakukan unifikasi dan harmonisasi hukum ekonomi dan perdagangan internasional. Pendekatan yang dilakukan untuk menemukan prinsip-prinsip tersebut menurut Bjorn Hettne dan Robert Potter menggunakan pemikiran pembangunan (development thingking). Pemikiran pembangunan tersebut menimbulkan dua pendekatan lainnya, yaitu:

1) Teori pembangunan

Teori yang menjelaskan bagaimana pembangunan harus atau mungkin terjadi.

2) Strategi pembangunan

Penjelasan bagaimana usaha-usaha masyarakat dunia dalam melakukan pembangunan.

Pendekatan pembangunan ini hanya memfokuskan pada kebijakan-kebijakan negara. GATT menggunakan pendekatan ini karena pada saat itu dunia dipengaruhi oleh liberaliasasi yang diusung oleh Amerika untuk melakukan liberalisasi pasar dan kompetisi yang bebas. Dengan asumsi adanya keunggulan komparatif negara. Penggunaan keunggulan komparatif ini disebut oleh Jeffrey Dunoff dengan model efisiensi (model efficiency). Tujuanya adalah untuk memaksimalkan kesejahteraan ekonomi. Caranya adalah dengan mengurangi peran pemerintah dalam intervensi hubungan ekonomi dan secara sukarela untuk melakukan pertukaran akses pasar demi mempercepat pencapaian kesejahteraan. Ide awal pendirian GATT dapat dilihat dalam pendekatan model tersebut.

Dalam bagian preambul GATT dinyatakan untuk melakukan liberalisasi perdagangan sebagai bukti dari adanya ketergantungan antarnegara yang merupakan inti dari ekonomi dunia. Tujuannya adalah pertumbuhan dan kesejahteraan dunia yang berujung pada terciptanya perdamaian dunia. Namun, menurut Moon, meskipun pendirian GATT sangat erat dengan liberalisasi versi Adam Smith dan Ricardo yang menghendaki lepasnya intervensi negara, namun ternyata ketentuan dalam GATT tidak murni liberal. Ketentuan GATT lebih menganut pada teori ekonomi J.M. Keyness yang masih menganggap bahwa intervensi negara tetap dibutuhkan sebagai jaring pengaman sosial atas efek negatif liberalisasi pasar. Pendekatan inilah yang kemudian dikenal dengan “Mixed Economy”. Inilah mengapa dalam ketentuan GATT masih dianut intervensi atas kebijakan negara secara terbatas. (misal Pasal 16 tentang subsidi)

Beberapa pendekatan yang telah dikemukakan belum memasukkan sama sekali hak asasi manusia. Dapat terlihat bahwa pendekatan yang dikedepankan adalah pendekatan ekonomi yang berlandaskan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Atas dasar itu masyarakat internasional mecoba untuk melakukan pembaharuan dalam hukum ekonomi internasional. Pendekatan baru yang muncul kemudian dalam hukum ekonomi internasional adalah pendekatan hak asasi manusia. Pendekatan ini memfokuskan pada pembagian ekonomi secara adil. Hal ini dilaksanakan dengan mendukung adanya intervensi negara untuk melindungi hak-hak dasar dan kebebasan fundamental individu dalam bidang ekonomi.

Pendekatan hak asasi manusia mendapatkan respon yang baik dari masyarakat internasional khususnya negara-negara berkembang. Hal ini ditandai dengan dibentuknya United Conference on Trade and Development (UNCTAD) pada tahun 1964. Tujuan utama UNCTAD adalah untuk memajukan perdagangan internasional, khususnya negara-negara sedang berkembang dengan maksud untuk peningkatan pembangunan ekonominya. Oleh karena itu, badan ini akan merumuskan prinsip-prinsip dan kebijakan-kebijakan, membuat usulan-usulan dan meninjau serta memajukan koordinasi kegiatan-kegiatan lembaga-lembaga lainnya yang masih berada dalam lingkup PBB di bidang perdagangan dan kerjasama ekonomi dan pembangunan internasional.

Selain itu, badan ini akan melaksanakan kegiatan-kegiatan lainnya yang dipandang perlu sepanjang masih berada dalam kompetensinya. (Resolusi 1995 (XIX), paragraph 3) Pengaruh UNCTAD terhadap hukum ekonomi internasional cukup signifikan. Pada tahun 1965, GATT akhirnya menambahkan bagian empat (Part IV) tentang Perdagangan dan Pembangunan (Trade and Development) yang merupakan usulan dari UNCTAD (meskipun ketentuan ini tidak mengikat). Selanjutnya pada tahun 1968, UNCTAD berhasil membuat prinsip mengenai General System of Preference (GSP) . GSP merupakan prinsip dimana negara-negara maju memberikan perlakuan tarif preferensial (yang lebih menguntungkan) bagi produk-produk negara sedang berkembang. Pendekatan hak asasi manusia dalam hukum ekonomi internasional sebetulnya bukanlah sesuatu yang baru, melainkan hanya pengulangan yang telah dicantumkan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Umum HAM 1948.

C. Hak Asasi Manusia dan Ekonomi Internasional

Hak asasi manusia (HAM) dalam hukum ekonomi internasional menjadi perhatian masyarakat internasional setelah pendekatan HAM mulai menyebar secara luas. Pendekatan HAM ini pada akhirnya menyadarkan masyarakat internasional untuk membuat sebuah konvensi internasional tentang hak ekonomi. Konvensi internasional tentang hak asasi manusia dalam bidang ekonomi terlaksana pada tahun 1966 dengan menghasilkan International Convention on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR). Konvensi tersebut merupakan derivasi dari deklarasi universal HAM 1948.

Perdebatan ideologis atas kelahiran konvensi hak ekonomi, sosial dan budaya (Ekosob) ini cukup menarik. Negara-negara yang memiliki latar belakang ideologi liberalis-kapitalis tidak mendukung dilahirkannya konvensi Ekosob dengan alasan bahwa negara tidak boleh intervensi atas kegiatan ekonomi. Sedangkan negara-negara sosialis mendukung kelahiran konvensi Ekosob ini dengan alasan bahwa negara memiliki tanggungjawab untuk mensejahterahkan rakyatnya. Jalan tengah perdebatan tersebut adalah dengan dikeluarkanya dua konvesi atas derivasi deklarasi universal HAM 1948, yaitu Konvensi Hak Sipil dan Politik serta Konvensi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Latar belakang perdebatan ideologis ini diakui oleh Verloren Van Themaat. Menurut beliau bahwa dalam tertib ekonomi internasional terdapat dua sistem ekonomi yang berbeda. Pertama adalah negara-negara yang menganut pada prinsip liberalisasi pasar yang dikenal dengan negara kapitalis. Kedua adalah negara-negara sosialis yang menganut pentingnya intervensi negara dalam bidang ekonomi.

Jika melihat bagian pembukan konvensi Ekosob, terlihat jelas bahwa pembentukan konvensi didasarkan pada Piagam PBB (Pasal 1 ayat 2 dan 3 serta 55) serta Deklarasi Universal HAM 1948 (Pasal 22-27). Konvensi juga menyadari bahwa individu memiliki kewajiban atas individu dan komunitasnya serta memiliki kewajiban untuk memperjuangkan hak-hak yang dijamin dalam konvensi. Menurut Huala Adolf, materi konvensi yang penting adalah :

1) Hak atas Ekonomi

2) Hak atas Pekerjaan

3) Hak atas Gaji dan Kondisi yang Layak

4) Hak untuk Membentuk dan Bergabung dengan Serikat Kerja/Dagang

5) Hak untuk Istirahat

6) Hak untuk Mendapatkan Standar Hidup yang Layak yang Mencakup Makanan, Pakaian, Perumahan, Kesehatan dan Pelayanan Sosial

7) Hak atas Pendidikan, Termasuk Pendidikan Gratis

8) Hak untuk Ikut Serta dalam Kehidupan Budaya pada Masyarakt.

Apabila melihat riwayat terciptanya konvensi Ekosob, maka terlihat bahwa pendekatan hak asasi manusia dalam hukum ekonomi internasional telah mendapatkan momentumnya. Sedangkan mengenai substansi konvensi Ekosob, maka pendekatan yang digunakan tidak saja pendekatan hak asasi manusia tetapi juga menggunakan pendekatan hak-hak dasar (basic needs approach). Pendekatan ini meluas sekitar tahun 1960 hingga awal 1970. Berdasarkan pendekatan ini, hukum ekonomi internasional harus diartikan secara luas, berorientasi pada perlindungan individu demi memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, pertanian, kesehatan reproduksi demi mencapai standar kesejahteraan minimum bagi kelompok yang lemah dalam masyarakat.

ST12 – Isabella (OST Isabella)

isabella adalah kisah cinta dua dunia
mengapa kita berjumpa namun akhirnya terpisah
ooooh oooow ow ow ow
*courtesy of LirikLaguIndonesia.net
terbayang lambaiannya saatku terbakar kehangatan
dunia dipenuhi warna berseri bunga cinta
kita yang terlena hingga musim berubah
mentari menyepi menyalakan api cinta

reff:
dia isabella, lambang cinta dan prahara
terpisah karena adat yang berbeda
cinta gugur bersama daun-daun kekeringan

haluan hidupku terpisah dengan isabella
terbayang lambaiannya saatku terbakar kehangatan
siang jadi hilang ditelan kegelapan malam
alam yang terpisah melenyapkan sebuah kisah

repeat reff [2x]

DISCLAIMER: Lirik lagu dari ST12 – Isabella (OST Isabella) adalah hak cipta / hak milik dari pengarang, artis, dan label musik yg bersangkutan. Lirik, download MP3 ST12 – Isabella (OST Isabella), ringtone ST12 – Isabella (OST Isabella), serta video klip ST12 – Isabella (OST Isabella) ini disediakan hanya untuk keperluan evaluasi. Kami tidak menyediakan file ST12–Isabella(OSTIsabella).mp3 di server kami. Jika Anda suka dengan lagu ini, belilah kaset / CD atau nada sambung pribadi (NSP/RBT)-nya untuk mendukung artis yg bersangkutan.

Jumat, 16 Oktober 2009

JADWAL PERTANDINGAN DJARUM ISL 2009

TANGGAL NP HOME AWAY STADIUM JAM BABAK WILAYAH
11-10-2009 1 PERSELA PELITA JAYA Surajaya 1900 Penyisihan 1
11-10-2009 2 AREMA PERSIJA Kanjuruhan 1530 Penyisihan 1
14-10-2009 3 PERSIBA BALIKPAPAN SRIWIJAYA FC Persiba 1530 Penyisihan 1
14-10-2009 4 PSM PERSIB Mattoanging Andi Mattalatta 1900 Penyisihan 1
14-10-2009 5 PERSIWA PERSIPURA Pendidikan 1530 Penyisihan 1
14-10-2009 6 PERSIJAP PELITA JAYA Gelora Bumi Kartini 1530 Penyisihan 1
14-10-2009 7 PERSELA PERSITARA Surajaya 1900 Penyisihan 1
14-10-2009 8 PERSEBAYA BONTANG FC Gelora 10 November 1530 Penyisihan 1
14-10-2009 9 PERSIK PERSISAM Brawijaya 1530 Penyisihan 1
14-10-2009 10 AREMA PSPS Kanjuruhan 1530 Penyisihan 1
14-10-2009 11 PERSEMA PERSIJA Gajayana 1530 Penyisihan 1
11-10-2009 12 PERSIBA BALIKPAPAN PERSIB Persiba 1600 Penyisihan 1
11-10-2009 13 PSM SRIWIJAYA FC Mattoanging Andi Mattalatta 1900 Penyisihan 1
17-10-2009 14 PERSIJAP PERSITARA Gelora Bumi Kartini 1530 Penyisihan 1
17-10-2009 15 PERSIK BONTANG FC Brawijaya 1900 Penyisihan 1
18-10-2009 16 PERSEMA PSPS Gajayana 1530 Penyisihan 1
18-10-2009 17 PERSEBAYA PERSISAM Gelora 10 November 1900 Penyisihan 1
21-10-2009 18 PSPS PERSELA Rumbai
Penyisihan 1
30-01-2010 19 PERSIJA PERSIJAP Gelora Bung Karno 1530 Penyisihan 1
21-10-2009 20 PELITA JAYA PERSIK Siliwangi 1530 Penyisihan 1
11-11-2009 21 PERSITARA PERSEBAYA Lebak Bulus 1530 Penyisihan 1
22-10-2009 22 BONTANG FC AREMA Mulawarman
Penyisihan 1
22-10-2009 23 PERSISAM PERSEMA Palaran Samarinda
Penyisihan 1
22-10-2009 24 PERSIWA PERSIBA BALIKPAPAN Pendidikan
Penyisihan 1
22-10-2009 25 PSM PERSIPURA Mattoanging Andi Mattalatta
Penyisihan 1
24-10-2009 26 PSPS PERSIJAP Rumbai 1530 Penyisihan 1
27-12-2009 27 PERSIJA PERSELA Gelora Bung Karno 1900 Penyisihan 1
25-10-2009 28 PELITA JAYA PERSEBAYA Siliwangi 1900 Penyisihan 1
25-10-2009 29 BONTANG FC PERSEMA Mulawarman
Penyisihan 1
25-10-2009 30 PERSISAM AREMA Palaran Samarinda 1530 Penyisihan 1
25-10-2009 31 PERSIWA PSM Pendidikan
Penyisihan 1
25-10-2009 32 PERSIPURA PERSIBA BALIKPAPAN Mattoanging Andi Mattalatta
Penyisihan 1
28-10-2009 33 PERSIJAP BONTANG FC Gelora Bumi Kartini 1530 Penyisihan 1
31-10-2009 34 PERSIBA BALIKPAPAN PSPS Persiba 1530 Penyisihan 1
31-10-2009 35 PERSITARA PERSIK Lebak Bulus 1900 Penyisihan 1
01-11-2009 36 PERSIJAP PERSISAM Gelora Bumi Kartini 1530 Penyisihan 1
01-11-2009 37 PERSELA BONTANG FC Surajaya 1900 Penyisihan 1
04-11-2009 38 PERSELA PERSISAM Surajaya 1530 Penyisihan 1
05-11-2009 39 BONTANG FC PERSIBA BALIKPAPAN Mulawarman 1530 Penyisihan 1
07-11-2009 40 PSPS PERSEBAYA Rumbai 1530 Penyisihan 1
08-11-2009 41 PERSITARA PERSEMA Lebak Bulus 1530 Penyisihan 1
08-11-2009 42 PERSISAM PERSIBA BALIKPAPAN Palaran Samarinda 1900 Penyisihan 1
15-11-2009 43 PERSEBAYA PERSIWA Gelora 10 November 1530 Penyisihan 1
21-11-2009 44 SRIWIJAYA FC PERSITARA Jakabaring 1530 Penyisihan 1
21-11-2009 45 PERSIB PELITA JAYA Sijalakharupat 1900 Penyisihan 1
21-11-2009 46 PERSIBA BALIKPAPAN PERSIJA Persiba
Penyisihan 1
21-11-2009 47 PSM PSPS Mattoanging Andi Mattalatta
Penyisihan 1
22-11-2009 48 PERSIK PERSIWA Brawijaya 1530 Penyisihan 1
22-11-2009 49 PERSEBAYA PERSIPURA Gelora 10 November 1900 Penyisihan 1
24-11-2009 50 SRIWIJAYA FC PELITA JAYA Jakabaring
Penyisihan 1
24-11-2009 51 PERSIB PERSITARA Sijalakharupat 1530 Penyisihan 1
25-11-2009 52 PERSIK PERSIPURA Brawijaya 1530 Penyisihan 1
25-11-2009 53 PSM PERSIJA Mattoanging Andi Mattalatta
Penyisihan 1
28-11-2009 54 PERSITARA AREMA Lebak Bulus 1900 Penyisihan 1
28-11-2009 55 PELITA JAYA PERSEMA Singa Perbangsa 1530 Penyisihan 1
29-11-2009 56 PERSIJA PERSEBAYA Gelora Bung Karno 1530 Penyisihan 1
29-11-2009 57 PSPS PERSIK Rumbai
Penyisihan 1
29-11-2009 58 PERSISAM PSM Palaran Samarinda
Penyisihan 1
29-11-2009 59 PERSIWA SRIWIJAYA FC Pendidikan
Penyisihan 1
29-11-2009 60 PERSIPURA PERSIB Mattoanging Andi Mattalatta 1900 Penyisihan 1
02-12-2009 61 PERSIJA PERSIK Gelora Bung Karno 1530 Penyisihan 1
02-12-2009 62 PELITA JAYA AREMA Singa Perbangsa 1530 Penyisihan 1
02-12-2009 63 BONTANG FC PSM Mulawarman
Penyisihan 1
02-12-2009 64 PERSIWA PERSIB Pendidikan
Penyisihan 1
02-12-2009 65 PERSIPURA SRIWIJAYA FC Mattoanging Andi Mattalatta
Penyisihan 1
05-12-2009 66 PERSIBA BALIKPAPAN PERSITARA Persiba
Penyisihan 1
05-12-2009 67 PERSIJA PSPS Gelora Bung Karno 1900 Penyisihan 1
05-12-2009 68 BONTANG FC PERSISAM Mulawarman
Penyisihan 1
05-12-2009 69 PERSEMA PERSIPURA Gajayana 1530 Penyisihan 1
06-12-2009 70 SRIWIJAYA FC PERSIJAP Jakabaring
Penyisihan 1
06-12-2009 71 PERSIB PERSELA Sijalakharupat 1900 Penyisihan 1
06-12-2009 72 AREMA PERSIWA Kanjuruhan 1530 Penyisihan 1
06-12-2009 73 PSM PELITA JAYA Mattoanging Andi Mattalatta
Penyisihan 1
09-12-2009 74 SRIWIJAYA FC PERSELA Jakabaring
Penyisihan 1
09-12-2009 75 PERSIB PERSIJAP Sijalakharupat 1530 Penyisihan 1
09-12-2009 76 AREMA PERSIPURA Kanjuruhan 1530 Penyisihan 1
09-12-2009 77 PERSEMA PERSIWA Gajayana
Penyisihan 1
09-12-2009 78 PERSIBA BALIKPAPAN PELITA JAYA Persiba
Penyisihan 1
09-12-2009 79 PSM PERSITARA Mattoanging Andi Mattalatta
Penyisihan 1
12-12-2009 80 SRIWIJAYA FC PERSIB Jakabaring 1900 Penyisihan 1
12-12-2009 81 PERSIJAP AREMA Gelora Bumi Kartini 1530 Penyisihan 1
13-12-2009 82 PERSELA PERSEMA Surajaya
Penyisihan 1
13-12-2009 83 PERSIWA PERSIJA Pendidikan
Penyisihan 1
13-12-2009 84 PERSIPURA PSPS Mattoanging Andi Mattalatta
Penyisihan 1
13-12-2009 85 PERSITARA BONTANG FC Lebak Bulus
Penyisihan 1
13-12-2009 86 PELITA JAYA PERSISAM Singa Perbangsa 1530 Penyisihan 1
13-12-2009 87 PERSEBAYA PSM Gelora 10 November 1900 Penyisihan 1
13-12-2009 88 PERSIK PERSIBA BALIKPAPAN Brawijaya
Penyisihan 1
16-12-2009 89 PERSIJAP PERSEMA Gelora Bumi Kartini
Penyisihan 1
16-12-2009 90 PERSELA AREMA Surajaya
Penyisihan 1
16-12-2009 91 PERSITARA PERSISAM Lebak Bulus 1530 Penyisihan 1
16-12-2009 92 PELITA JAYA BONTANG FC Singa Perbangsa
Penyisihan 1
16-12-2009 93 PERSIWA PSPS Pendidikan
Penyisihan 1
16-12-2009 94 PERSIPURA PERSIJA Mattoanging Andi Mattalatta
Penyisihan 1
16-12-2009 95 PERSEBAYA PERSIBA BALIKPAPAN Gelora 10 November 1530 Penyisihan 1
16-12-2009 96 PERSIK PSM Brawijaya
Penyisihan 1
19-12-2009 97 PERSEBAYA PERSIK Gelora 10 November 1530 Penyisihan 1
19-12-2009 98 AREMA PERSIB Kanjuruhan 1900 Penyisihan 1
20-12-2009 99 PERSIJA PELITA JAYA Gelora Bung Karno 1900 Penyisihan 1
20-12-2009 100 PSPS PERSITARA Rumbai
Penyisihan 1
20-12-2009 101 PERSIBA BALIKPAPAN PERSIJAP Persiba
Penyisihan 1
20-12-2009 102 PSM PERSELA Mattoanging Andi Mattalatta
Penyisihan 1
20-12-2009 103 PERSEMA SRIWIJAYA FC Gajayana 1530 Penyisihan 1
23-12-2009 104 PERSIJA PERSITARA Gelora Bung Karno 1530 Penyisihan 1
23-12-2009 105 AREMA SRIWIJAYA FC Kanjuruhan 1530 Penyisihan 1
23-12-2009 106 PERSEMA PERSIB Gajayana 1530 Penyisihan 1
23-12-2009 107 PERSIBA BALIKPAPAN PERSELA Persiba
Penyisihan 1
23-12-2009 108 PSM PERSIJAP Mattoanging Andi Mattalatta
Penyisihan 1
30-12-2009 109 PERSIJAP PERSEBAYA Gelora Bumi Kartini 1550 Penyisihan 1
02-01-2010 110 PSPS PELITA JAYA Rumbai 1900 Penyisihan 1
02-01-2010 111 PERSIJAP PERSIK Gelora Bumi Kartini 1530 Penyisihan 1
03-01-2010 112 PERSELA PERSEBAYA Surajaya 1900 Penyisihan 1
09-01-2010 113 BONTANG FC PERSIWA Mulawarman
Penyisihan 1
09-01-2010 114 PERSISAM PERSIPURA Palaran Samarinda
Penyisihan 1
09-01-2010 115 SRIWIJAYA FC PSPS Jakabaring 1530 Penyisihan 1
09-01-2010 116 PERSIB PERSIJA Sijalakharupat 1900 Penyisihan 1
10-01-2010 117 PERSELA PERSIK Surajaya 1530 Penyisihan 1
10-01-2010 118 AREMA PERSEMA Kanjuruhan 1900 Penyisihan 1
12-01-2010 119 BONTANG FC PERSIPURA Mulawarman
Penyisihan 1
12-01-2010 120 PERSISAM PERSIWA Palaran Samarinda
Penyisihan 1
12-01-2010 121 PERSIB PSPS Sijalakharupat 1530 Penyisihan 1
13-01-2010 122 SRIWIJAYA FC PERSIJA Jakabaring 1530 Penyisihan 1
16-01-2010 123 PERSITARA PELITA JAYA Lebak Bulus 1530 Penyisihan 1
16-01-2010 124 PERSEBAYA AREMA Gelora 10 November 1900 Penyisihan 1
16-01-2010 125 BONTANG FC PERSIB Mulawarman
Penyisihan 1
16-01-2010 126 PERSISAM SRIWIJAYA FC Palaran Samarinda
Penyisihan 1
17-01-2010 127 PERSIK PERSEMA Brawijaya 1900 Penyisihan 1
17-01-2010 128 PERSIWA PERSIJAP Pendidikan
Penyisihan 1
17-01-2010 129 PERSIPURA PERSELA Mattoanging Andi Mattalatta
Penyisihan 1
17-01-2010 130 PERSIBA BALIKPAPAN PSM Persiba 1530 Penyisihan 1
19-01-2010 131 BONTANG FC SRIWIJAYA FC Mulawarman
Penyisihan 1
19-01-2010 132 PERSISAM PERSIB Palaran Samarinda 1530 Penyisihan 1
20-01-2010 133 PERSEBAYA PERSEMA Gelora 10 November 1530 Penyisihan 1
20-01-2010 134 PERSIK AREMA Brawijaya
Penyisihan 1
20-01-2010 135 PERSIWA PERSELA Pendidikan
Penyisihan 1
20-01-2010 136 PERSIPURA PERSIJAP Mattoanging Andi Mattalatta
Penyisihan 1
23-01-2010 137 PERSEMA PSM Gajayana
Penyisihan 1
23-01-2010 138 SRIWIJAYA FC PERSIK Jakabaring 1530 Penyisihan 1
23-01-2010 139 PERSIB PERSEBAYA Sijalakharupat 1900 Penyisihan 1
24-01-2010 140 AREMA PERSIBA BALIKPAPAN Kanjuruhan
Penyisihan 1
24-01-2010 141 PERSITARA PERSIWA Lebak Bulus
Penyisihan 1
24-01-2010 142 PELITA JAYA PERSIPURA Singa Perbangsa 1530 Penyisihan 1
24-01-2010 143 PERSIJA PERSISAM Gelora Bung Karno 1900 Penyisihan 1
24-01-2010 144 PSPS BONTANG FC Rumbai
Penyisihan 1
24-01-2010 145 PERSIJAP PERSELA Gelora Bumi Kartini
Penyisihan 1
26-01-2010 146 SRIWIJAYA FC PERSEBAYA Jakabaring 1530 Penyisihan 1
26-01-2010 147 PERSIB PERSIK Sijalakharupat 1530 Penyisihan 1
27-01-2010 148 AREMA PSM Kanjuruhan 1900 Penyisihan 1
27-01-2010 149 PERSEMA PERSIBA BALIKPAPAN Gajayana
Penyisihan 1
27-01-2010 150 PERSIJA BONTANG FC Gelora Bung Karno 1530 Penyisihan 1
27-01-2010 151 PSPS PERSISAM Rumbai
Penyisihan 1
27-01-2010 152 PERSITARA PERSIPURA Lebak Bulus 1530 Penyisihan 1
27-01-2010 153 PELITA JAYA PERSIWA Singa Perbangsa 1900 Penyisihan 1